Labuhan Ratu Baru,8 Oktober 2025. Pemerintah Desa Labuhan Ratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menampung aspirasi masyarakat sekaligus menentukan arah kebijakan pembangunan desa secara partisipatif dan transparan.
Musrenbangdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Labuhan Ratu Baru, Bapak Ibnu Sutoyo, S.H., yang menekankan pentingnya menyusun program pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan riil di lapangan.
Musrenbangdes ini dilaksanakan di Balai Desa Labuhan Ratu Baru dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, antara lain:
Kepala Desa dan perangkat desa
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Perwakilan RT/RW dan tokoh masyarakat
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM, PKK, Karang Taruna)
Pendamping Desa dan Tenaga Ahli
Perwakilan dari Kecamatan
Tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan tokoh agama
Kehadiran berbagai pihak tersebut menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan tanggung jawab bersama, yang membutuhkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Dalam forum Musrenbangdes ini, sejumlah agenda utama yang dibahas meliputi:
Evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran sebelumnya (2025)
Penyampaian hasil Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai dasar penyusunan prioritas
Inventarisasi kebutuhan dan usulan masyarakat dari masing-masing dusun
Penyusunan daftar prioritas program/kegiatan desa tahun 2026
Penyelarasan rencana pembangunan desa dengan arah kebijakan pemerintah daerah/kabupaten
Dari hasil musyawarah yang berlangsung secara demokratis, beberapa usulan prioritas pembangunan desa tahun 2026 yang berhasil disepakati antara lain:
Pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan desa serta saluran drainase
Pengadaan dan perbaikan sarana air bersih
peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat
Program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pelatihan UMKM
Pengembangan pertanian dan peternakan skala rumah tangga
Pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan desa
Usulan-usulan ini akan dirangkum dalam dokumen RKPDes Tahun 2026, yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bapak Ibnu Sutoyo, S.H. menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah momen penting untuk menyatukan suara masyarakat dan memastikan bahwa pembangunan desa dilakukan secara adil, merata, dan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan Desa Labuhan Ratu Baru yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Musrenbangdes ini adalah ruang terbuka untuk semua warga menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka,” ungkap beliau.
Kegiatan Musrenbangdes Desa Labuhan Ratu Baru Tahun Anggaran 2026 berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Dengan mengedepankan prinsip musyawarah, transparansi, dan partisipasi, Pemerintah Desa Labuhan Ratu Baru berkomitmen untuk terus mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah desa.
Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat, serta mampu meningkatkan kualitas hidup warga Desa Labuhan Ratu Baru secara menyeluruh.
Jln. Syuhada Desa Labuhan Ratu Rt 016 Rw 003 Baru Kec. Way Jepara Kab. Lampung Timur Way Jepara