Labuhan Ratu Baru – Pemerintah Desa Labuhan Ratu Baru melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Nasional Tahun 2025 untuk alokasi Oktober–November, pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Labuhan Ratu Baru. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Desa, Bapak Ibnu Sutoyo, S.H., dengan dihadiri oleh perangkat desa, pendamping sosial, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta warga penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ibnu Sutoyo, S.H. menyampaikan bahwa bantuan pangan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, terlebih menjelang akhir tahun.
Beliau menegaskan:
“Bantuan ini adalah hak warga yang terdaftar sebagai penerima. Kami berharap beras dan minyak yang diterima hari ini dapat digunakan dengan bijak untuk kebutuhan keluarga. Semoga membawa manfaat dan meringankan beban masyarakat.”
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan untuk dua bulan (Oktober dan November), berupa:
20 kg beras (10 kg per bulan × 2 bulan)
4 liter minyak goreng (2 liter per bulan × 2 bulan)
Data penerima bantuan merujuk pada daftar Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang sudah diverifikasi melalui DTKS.
Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar. Perangkat desa beserta para kader membantu proses:
Registrasi dan pengecekan data penerima
Pengambilan beras dan minyak
Pengaturan alur antrean agar tidak terjadi kerumunan
Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut memperlancar kegiatan serta memastikan keamanan di lokasi.
Warga penerima bantuan tampak antusias dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya program ini.
Pemerintah Desa Labuhan Ratu Baru berharap program bantuan pangan ini mampu:
Mengurangi beban pengeluaran keluarga kurang mampu
Menjaga ketahanan pangan masyarakat
Mendukung kesejahteraan warga menjelang pergantian tahun
Kepala Desa juga mengajak seluruh warga untuk selalu menjaga persatuan dan mendukung program pemerintah demi kemajuan Desa Labuhan Ratu Baru.
Dengan terselenggaranya penyaluran bantuan pangan beras dan minyak alokasi Oktober–November tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Labuhan Ratu Baru menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan setiap bantuan tersalur kepada warga yang berhak.
Jln. Syuhada Desa Labuhan Ratu Rt 016 Rw 003 Baru Kec. Way Jepara Kab. Lampung Timur Way Jepara